hokipalace - Paspampres Tegaskan Pengamanan Presiden di London Sesuai SOP, Bantah Halangi Jurnalis
|

Paspampres Tegaskan Pengamanan Presiden di London Sesuai SOP, Bantah Halangi Jurnalis

Asisten Intelijen Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres), Kolonel Infanteri Mulyo Junaidi, menegaskan tindakan anggota Paspampres yang terekam dalam video viral saat mengawal lawatan Presiden RI Prabowo Subianto ke London, Inggris, telah sesuai dengan prosedur pengamanan yang berlaku.

Video yang beredar di media sosial itu menarasikan anggota Paspampres ditegur jurnalis asing karena meminta sejumlah warga bergeser saat proses sterilisasi lokasi berlangsung. Dalam video tersebut, terdengar protes bahwa area tersebut merupakan ruang publik dan tidak boleh ada pembatasan liputan.

Menanggapi hal itu, Mulyo menyatakan bahwa personel Paspampres telah menjalankan tugas sesuai standar operasional prosedur (SOP).

“Dapat kami sampaikan bahwa yang bersangkutan telah menjalankan tugas pengamanan kepala negara sesuai dengan SOP yang berlaku,” ujar Mulyo melalui pesan singkat, Kamis (29/1).

Ia menjelaskan pernyataan tersebut disampaikan setelah dilakukan investigasi internal secara mendalam. Mulyo menegaskan Paspampres tetap berkomitmen menjalankan tugas pengamanan secara profesional demi menjamin keselamatan kepala negara.

“Paspampres mengucapkan terima kasih atas perhatian yang diberikan dan berkomitmen untuk terus menjamin keselamatan Kepala Negara sesuai ketentuan,” katanya.

Dalam video yang viral, anggota Paspampres terlihat menghampiri sejumlah warga asing dan jurnalis sambil menyampaikan permintaan maaf serta meminta mereka bergeser. Namun, para jurnalis menolak dan menyatakan tidak boleh ada pembatasan peliputan di ruang publik.

“It’s a public space,” ujar salah satu warga asing dalam video tersebut. Setelah perdebatan singkat, anggota Paspampres itu meninggalkan lokasi.

Sesuai ketentuan perundang-undangan, Presiden RI dalam setiap lawatan luar negeri selalu didampingi Pasukan Pengamanan Presiden, khususnya dari Grup A Paspampres. Paspampres merupakan badan pelaksana pusat TNI yang terdiri dari prajurit terbaik tiga matra, termasuk Kopassus TNI AD, Denjaka TNI AL, dan Satbravo 90 TNI AU.

Tugas utama Paspampres adalah memberikan perlindungan fisik secara langsung kepada Presiden dan Wakil Presiden beserta keluarga inti, serta mengamankan mantan presiden, mantan wakil presiden, dan tamu negara.

Paspampres terbagi ke dalam empat grup, yakni Grup A untuk pengamanan Presiden, Grup B untuk Wakil Presiden, Grup C untuk tamu negara setingkat kepala negara atau pemerintahan, dan Grup D untuk pengamanan presiden dan wakil presiden purnatugas.

Similar Posts