hokipalace -Wali Kota Madiun Maidi Terjaring OTT KPK, Kekayaan Capai Rp16,9 Miliar

Wali Kota Madiun Maidi Terjaring OTT KPK, Kekayaan Capai Rp16,9 Miliar

Wali Kota Madiun Maidi terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sejumlah uang dan menjaring sembilan orang, termasuk Maidi, yang kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Selain para pihak yang diamankan, penyidik juga menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga terkait dengan perkara tersebut. Hingga kini, KPK masih mendalami peran masing-masing pihak yang terlibat dalam OTT itu.

Sebagai pejabat publik, Maidi tercatat rutin melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Laporan terakhir disampaikannya pada April 2025. Berdasarkan data tersebut, total kekayaan Maidi mencapai Rp16.926.129.519 atau sekitar Rp16,9 miliar.

Sebagian besar harta kekayaannya berupa aset tanah dan bangunan dengan nilai Rp16.074.000.000. Maidi tercatat memiliki 19 bidang properti yang mayoritas berada di wilayah Madiun, serta beberapa aset lain di Ngawi dan Magetan.

Selain properti, Maidi juga memiliki aset kendaraan senilai Rp647.000.000 yang terdiri dari tujuh unit, yakni empat mobil dan tiga sepeda motor. Kendaraan termahal yang tercatat adalah mobil Honda CR-V keluaran 2015 dengan nilai Rp225 juta.

Dalam LHKPN tersebut, Maidi juga melaporkan kepemilikan harta bergerak lainnya senilai Rp95.825.000 serta kas dan setara kas sebesar Rp1.408.588.959. Total seluruh asetnya mencapai Rp18.225.413.959. Namun, jumlah tersebut dikurangi utang sebesar Rp1.299.284.440, sehingga nilai kekayaan bersihnya tercatat sebesar Rp16,9 miliar.

Similar Posts