hokipalace - Polda Metro Selamatkan Empat Anak Korban TPPO yang Dijual ke Pedalaman Sumatera

Polda Metro Selamatkan Empat Anak Korban TPPO yang Dijual ke Pedalaman Sumatera

Polda Metro Jaya menyelamatkan empat anak yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan diduga dijual ke wilayah pedalaman di Sumatera. Keempat anak tersebut kini telah dibawa ke Jakarta untuk mendapatkan perlindungan dan perawatan lanjutan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menegaskan penyelamatan ini dilakukan karena anak merupakan aset penting bagi masa depan bangsa.

“Kita berdoa agar anak-anak ini tetap diberikan kesehatan dan memperoleh hak-haknya sebagai anak, sehingga mereka bisa tumbuh menjadi generasi yang lebih sehat dan berkualitas demi masa depan bangsa dan negara,” ujar Iman, Sabtu (7/2/2026).

Setelah diselamatkan, keempat anak langsung menjalani pemeriksaan kesehatan. Proses penyelamatan melibatkan tim gabungan dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat, Direktorat TPPO dan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya, serta kepolisian daerah setempat.

Iman menjelaskan, secara fisik kondisi para korban dinyatakan cukup baik. Sementara itu, pemantauan kesehatan psikologis masih terus dilakukan oleh tim terkait.

“Alhamdulillah secara fisik anak-anak dinyatakan sehat. Untuk kondisi psikologis, kami masih melakukan pemantauan secara berkelanjutan. Saat ini perkembangan anak-anak yang berada dalam perawatan Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta sudah jauh lebih baik dibandingkan sebelumnya,” kata Iman.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Sipayung menambahkan bahwa keempat korban berasal dari sejumlah daerah di Pulau Jawa. Namun, asal-usul pasti para korban masih didalami karena dokumen identitas mereka belum sepenuhnya lengkap.

“Korban diambil dari beberapa wilayah di Jawa. Saat ini kami masih mendalami asal-usul mereka karena belum ada keterangan yang benar-benar valid,” ujar Arfan.

10 Tersangka Diamankan

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menetapkan 10 orang sebagai tersangka. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Barat.

“Dari hasil penyidikan, penyidik telah menetapkan 10 orang tersangka,” kata Kombes Iman dalam konferensi pers, Jumat (6/2).

Para tersangka terdiri dari tujuh perempuan berinisial IJ, A, N, HM, W, EM, dan LM, serta tiga laki-laki berinisial EB, SU, dan RZ. Polisi membagi peran para tersangka tersebut ke dalam tiga klaster dan masih terus mendalami jaringan perdagangan anak tersebut.

Similar Posts