Pernyataan Ketua Apkasi soal “Tak Ada Bupati yang Tak Korupsi” Disorot, KPK hingga Pengamat Bereaksi Keras
Pernyataan Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) Bursah Zarnubi yang menyebut tidak ada bupati yang tidak korupsi menuai sorotan tajam. Ucapan itu disampaikan Bursah dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Apkasi di Batam, Kepulauan Riau, Selasa (20/1).
Bursah menyinggung maraknya kasus korupsi kepala daerah, menyusul penangkapan Bupati Pati Sudewo dan Wali Kota Madiun Maidi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam pemaparannya, Bursah mengaku sempat meminta tambahan anggaran sebesar Rp400 juta per kabupaten kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Menurut Bursah, tambahan anggaran tersebut diperlukan agar para bupati tidak terjerumus korupsi. Ia juga mengeluhkan gaji bupati yang disebutnya hanya sekitar Rp5,7 juta per bulan.
“Jadi, di antara kita itu tidak ada yang enggak korupsi. Ada yang kecil, besar, ada yang sial dan ada yang enggak sial,” ujar Bursah yang juga menjabat sebagai Bupati Lahat.
Menanggapi pernyataan tersebut, KPK menyebut praktik korupsi kepala daerah mencerminkan krisis kepemimpinan yang masih menjadi persoalan serius di Indonesia. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan kepala daerah memegang amanah publik yang diberikan langsung oleh rakyat melalui proses demokrasi.
“Kekuasaan itu bukan privilese, melainkan tanggung jawab moral dan hukum. Praktik korupsi kepala daerah masih menjadi persoalan serius dalam tata kelola pemerintahan daerah,” kata Budi melalui keterangan tertulis, Rabu (21/1).
Budi menjelaskan penyalahgunaan kewenangan kerap menjadi pintu masuk tindak pidana korupsi, mulai dari pengelolaan anggaran, perizinan, pengadaan barang dan jasa, hingga penataan proyek pembangunan daerah. Pada titik tersebut, kekuasaan yang seharusnya melayani publik justru digunakan untuk memperkaya diri sendiri.
Sementara itu, Ketua Southeast Asia Anti-Corruption Syndicate (SEA Actions) Mochamad Praswad Nugraha menepis anggapan bahwa gaji kecil menjadi penyebab utama korupsi kepala daerah. Mantan penyidik KPK itu menilai akar persoalan terletak pada sifat serakah.
“Mereka satu saja masalahnya: rakus,” tegas Praswad saat dihubungi, Rabu malam.
Ia mengkritik keras pernyataan Bursah yang dianggap menggeneralisasi seluruh bupati sebagai koruptor. Menurut Praswad, pernyataan tersebut tidak pantas disampaikan oleh pimpinan asosiasi kepala daerah.
“Kalau yang bersangkutan meyakini dirinya koruptor, seharusnya mengundurkan diri dan menyerahkan diri ke penegak hukum,” ujar Praswad.
Praswad menilai Bursah telah kehilangan legitimasi sebagai bupati sekaligus Ketua Apkasi karena mendeklarasikan seluruh bupati, termasuk dirinya, sebagai koruptor. Ia menegaskan, pemimpin yang mengakui dirinya korup tidak layak terus memimpin.
Di sisi lain, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menilai pernyataan Bursah keliru karena terkesan membenarkan praktik korupsi dengan dalih gaji jabatan. Peneliti Perludem Haykal menyebut persoalan utama justru terletak pada proses kaderisasi dan kandidasi dalam Pilkada.
Menurut Haykal, proses Pilkada masih sarat politik transaksional, seperti mahar politik dan politik uang, yang melahirkan paradigma “mengembalikan modal” setelah terpilih. Namun, ia menegaskan pemilihan kepala daerah melalui DPRD juga bukan solusi untuk memberantas korupsi.
“Pemindahan mekanisme pemilihan hanya akan memindahkan praktik gelapnya. Bahkan, pemilihan tertutup di DPRD berpotensi semakin menyuburkan praktik KKN,” kata Haykal.
Ia juga menyinggung data Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menunjukkan jumlah pelaku korupsi dari kalangan anggota DPRD lebih banyak dibandingkan kepala daerah.
