hokipalace - Kasus Materi Stand Up Lama Mencuat, Pandji Diperiksa Bareskrim Terkait Dugaan Penghinaan Suku Toraja

Kasus Materi Stand Up Lama Mencuat, Pandji Diperiksa Bareskrim Terkait Dugaan Penghinaan Suku Toraja

Komika Pandji Pragiwaksono menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait dugaan penghinaan atau ujaran kebencian bermuatan SARA terhadap masyarakat suku Toraja di Sulawesi. Pemeriksaan dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Senin (2/2).

Pandji mengaku dipanggil penyidik menyusul laporan yang dilayangkan Aliansi Pemuda Toraja atas materi stand up comedy miliknya yang beredar di media sosial dan dibuat beberapa tahun lalu.

“Dapat panggilan untuk terkait kasus yang Toraja,” kata Pandji kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Klik Juga :
Kemenangan Dibayar Penuh !!!!!!

Ia menyebut penyidik mengajukan total 48 pertanyaan selama kurang lebih enam jam pemeriksaan, yang dimulai sejak pukul 10.30 WIB.

Di tengah proses hukum yang berjalan, Pandji mengatakan telah berupaya membangun komunikasi dengan perwakilan masyarakat Toraja. Ia mengaku sudah menyampaikan permohonan maaf dan menjalin dialog melalui Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN).

Meski demikian, Pandji menegaskan akan tetap mengikuti seluruh proses hukum di Bareskrim Polri. Ia juga mengungkapkan bahwa perkara tersebut telah naik ke tahap penyidikan.

“Dialog sama perwakilan masyarakat sudah terjadi dan ada niat baik untuk melakukan pertemuan. Pembicaraan sudah berlanjut. Tinggal menunggu kesempatan,” ujarnya.

Kuasa hukum Pandji, Haris Azhar, menjelaskan bahwa pemeriksaan kali ini merupakan yang pertama bagi kliennya. Ia menyebut sebelumnya penyidik telah melayangkan dua surat panggilan, namun Pandji tidak dapat memenuhi panggilan pertama karena sedang berada di luar negeri.

“Ini diperiksa pertama kali. Pemanggilan sudah dua kali, cuma waktu itu Pandji belum ada di Indonesia,” kata Haris.

Kasus ini bermula dari laporan Aliansi Pemuda Toraja yang menuding Pandji melakukan penghinaan dan ujaran kebencian bermuatan SARA. Perwakilan aliansi tersebut, Prilki Prakasa Randan, menyatakan materi komedi Pandji mengandung rasisme kultural dan diskriminasi berbasis etnis.

Menurut Prilki, Pandji menyinggung masyarakat Toraja sebagai kelompok yang jatuh miskin akibat biaya mahal pesta pemakaman, bahkan menyebut jenazah dibiarkan begitu saja—narasi yang dinilai merendahkan dan tidak sesuai dengan konteks budaya Toraja.

Pandji sendiri telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka pada 4 November 2025. Dalam pernyataannya, ia juga menyebut Rukka Sombolinggi bersedia menjadi mediator antara dirinya dan perwakilan 32 wilayah adat Toraja.

Namun, Pandji menegaskan bahwa apabila proses dialog tidak dapat terlaksana, ia menyatakan siap menghormati dan menjalani proses hukum yang berlaku.

Similar Posts