Diduga Lakukan Penipuan Investasi, Selena Gomez dan Ibunya Digugat Rp18 Miliar oleh Investor Startup Wondermind
Bintang pop internasional Selena Gomez resmi digugat oleh sejumlah investor terkait bisnis perusahaan rintisan (startup) kesehatan mental miliknya, Wondermind. Gugatan hukum yang diajukan pada hari Kamis tersebut menuduh Selena bersama manajemen perusahaan telah memberikan informasi palsu mengenai kesuksesan operasional serta keterlibatan aktif sang artis di dalamnya.
Investasi Rp18 Miliar yang Berujung Zonk
Dalam dokumen gugatan yang terdaftar di pengadilan, sebanyak lima investor menyatakan telah menyuntikkan dana segar sebesar $1,2 juta dolar AS (atau sekitar Rp18,8 miliar) pada tahun 2022. Mereka bersedia menanamkan modal besar dengan ekspektasi Selena Gomez akan memanfaatkan popularitas global serta ratusan juta pengikut media sosialnya untuk mendongkrak pertumbuhan perusahaan.
Namun, kenyataan di lapangan berbanding terbalik dengan presentasi bisnis yang dijanjikan.
“Selama tiga tahun, sementara perusahaan diam-diam runtuh, tidak ada satu pun pendiri, pejabat, atau direktur yang memberikan kabar kepada para investor yang uangnya mendanai keruntuhan tersebut,” bunyi petikan dokumen tuntutan para investor.
Valuasi Palsu dan Janji Manis Kemitraan Corporate
Selain Selena Gomez, gugatan ini juga menyasar Mandy Teefey (ibu Selena sekaligus co-chief executive officer) dan Daniella Pierson (mantan mitra bisnis). Ketiganya digugat atas rentetan pasal berat, termasuk penipuan sekuritas, penipuan menurut hukum umum (common law fraud), hingga pelanggaran kontrak kerja sama.
Para penggugat membeberkan bahwa pada tahun 2022, manajemen mengklaim Wondermind memiliki valuasi aset mencapai $95 juta dolar AS. Investor juga diyakinkan mengenai adanya:
- Rencana kerja sama strategis dengan bank investasi raksasa, JPMorgan.
- Kontrak iklan bernilai besar.
- Liputan eksklusif sampul majalah yang menampilkan selebritas papan atas.
- Peluncuran aplikasi kesehatan mental yang inovatif.
“Kemitraan itu tidak pernah ada. Inisiatif-inisiatif tersebut tidak pernah terwujud. Bahkan aplikasi yang dijanjikan pun tidak pernah dibuat,” tegas pihak investor dalam gugatannya.
Konflik Internal Ibu-Anak dan Dugaan Penggelapan Dana
Tabir busuk manajemen Wondermind mulai terendus investor setelah sebuah artikel investigasi yang menghebohkan diterbitkan oleh media The Cut tahun lalu. Laporan tersebut mengungkap bahwa perusahaan tersebut lumpuh akibat konflik internal perebutan kekuasaan.
Lebih lanjut, gugatan tersebut mengutip laporan The Cut yang menyatakan bahwa Selena Gomez gagal memenuhi kewajiban kontraknya dengan perusahaan akibat masalah pribadi yang berkepanjangan dengan ibunya sendiri, Mandy Teefey. Padahal, kombinasi saham Gomez, Teefey, dan Pierson menguasai hampir 90% kepemilikan Wondermind.
Dugaan penyelewengan dana juga mencuat dalam persidangan ini. Dokumen pengadilan menyebutkan bahwa Teefey sempat membocorkan kepada investor bahwa Daniella Pierson menggunakan uang investasi secara ilegal untuk membayar biaya sewa apartemen pribadinya di New York City yang fantastis, yakni sebesar $60.000 (sekitar Rp940 juta) per bulan. Pierson sendiri diketahui telah hengkang dari Wondermind sejak tahun 2023.
Tanggapan Pihak Tergugat
Merespons tuduhan tersebut, Daniella Pierson langsung merilis pernyataan resmi pada hari Kamis. Ia membantah keras seluruh poin gugatan dan menyatakan siap membersihkan namanya.
“Saya membantah keras tuduhan yang ditujukan kepada saya. Saya sangat menyambut baik kesempatan untuk menyajikan dokumentasi konkret serta catatan keuangan yang dapat membuktikan fakta sebenarnya di pengadilan,” ujar Pierson. Ia juga menegaskan tidak pernah sepeser pun menggunakan dana investor untuk kepentingan pribadi.
Sementara itu, pihak Selena Gomez, Mandy Teefey, maupun perwakilan resmi Wondermind memilih bungkam dan tidak segera menanggapi permintaan komentar terkait kasus hukum ini. Para investor kini menuntut pengembalian penuh seluruh modal investasi mereka, ditambah ganti rugi materiil serta biaya pengacara.
