Update Korban dan Wilayah Terdampak

Hingga Kamis, 18 Desember 2025, kondisi bencana alam di Sumatera, khususnya di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar), masih dalam status tanggap darurat dengan dampak yang sangat masif.
Berikut adalah poin-poin terkini mengenai situasi tersebut:
Update Korban dan Wilayah Terdampak
- Korban Jiwa: Jumlah korban meninggal dunia dilaporkan telah mencapai 1.059 jiwa per Rabu malam. Data sebelumnya pada 16 Desember mencatat 1.030 jiwa meninggal dan lebih dari 200 orang masih dinyatakan hilang.
- Pengungsi: Hampir 885 ribu hingga 1 juta orang terpaksa mengungsi akibat kerusakan infrastruktur dan pemukiman yang parah.
- Status Wilayah: Setidaknya 26 kabupaten/kota di tiga provinsi tersebut masih menetapkan status Tanggap Darurat. Meskipun kerusakannya luas, pemerintah menegaskan statusnya saat ini adalah darurat bencana daerah/provinsi, bukan bencana nasional.
Kunjungan dan Kebijakan Presiden Prabowo
Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan kerja intensif ke wilayah terdampak pada pertengahan Desember 2025:
- Peninjauan Lapangan: Hari ini (18/12), Presiden meninjau pengungsi di Palembayan dan mengecek pemulihan jalur darat di Lembah Anai, Sumbar. Sebelumnya, beliau telah mengunjungi Aceh dan Sumut untuk memastikan penanganan berjalan terkendali.
- Bantuan Dana: Pemerintah mengalokasikan bantuan dana siap pakai sebesar Rp4 miliar per kabupaten/kota dan Rp20 miliar per provinsi untuk penanganan darurat.
- Perbaikan Rumah: Presiden menyetujui bantuan stimulan sebesar Rp60 juta per rumah bagi warga yang huniannya rusak berat.
Faktor Penyebab dan Kendala
- Penyebab Bencana: BMKG dan ahli lingkungan menyebutkan kombinasi anomali iklim ekstrem serta faktor antropogenik (perubahan fungsi lahan) sebagai pemicu utama banjir bandang dan longsor kali ini.
- Kesehatan: Muncul laporan peningkatan kasus penyakit pascabencana seperti ISPA, penyakit kulit, dan demam di kamp-kamp pengungsian yang padat.
Informasi bantuan dan donasi dapat diakses melalui platform kemanusiaan seperti Kitabisa atau melalui portal resmi BNPB untuk update data berkala.
