Tersangka Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Klaim Tak Tahu Masalah karena Baru Menjabat 9 Bulan
Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang, mengaku tidak mengetahui adanya persoalan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, termasuk kasus dugaan suap ijon proyek yang menjeratnya. Ia beralasan masih baru menjabat selama sembilan bulan sebagai bupati.
“Saya ini baru menjabat 9 bulan. Jadi 9 bulan ini saya juga belum hafal betul terkait masalah pemerintah, proses anggaran, dan proses pembangunannya,” ujar Ade Kuswara di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (29/1/2026), sebelum digiring ke mobil tahanan.
Ade Kuswara juga menyebut namanya kemungkinan dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu. Ia menegaskan selama sembilan bulan menjabat, belum ada proyek yang dieksekusi di bawah kepemimpinannya.
“Ya mungkin kalau dimanfaatkan ada yang jual-jual nama saya. Tapi terkait masalah pemerintah ini, saya masuk ke 2025 mau ke 2026, jadi juga belum ada rencana-rencana seperti itu, dan insyaallah tidak akan pernah terjadi,” tuturnya.
Saat ditanya apakah dirinya merasa dijebak, Ade menepis anggapan tersebut dan menyebut kemungkinan masalah berasal dari pihak luar.
“Enggak juga, mungkin orang-orang di luar sana saja,” ucapnya.
Dalam perkara ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tiga tersangka, yakni Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, ayahnya HM Kunang, serta seorang pihak swasta bernama Sarjan.
Ade Kuswara dan HM Kunang diduga menerima uang ijon proyek sebesar Rp9,5 miliar. Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut uang tersebut merupakan uang muka atau jaminan untuk proyek yang direncanakan akan dikerjakan pada tahun 2026.
“Total ijon yang diberikan oleh SRJ kepada ADK dan HMK mencapai Rp9,5 miliar. Pemberian uang dilakukan dalam empat kali penyerahan melalui para perantara,” kata Asep.
