Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia resmi menetapkan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan tersebut diambil setelah pelaksanaan sidang isbat yang mengacu pada hasil rukyatul hilal dan perhitungan hisab.
Penetapan ini berbeda dengan keputusan Muhammadiyah yang sebelumnya telah menetapkan Idulfitri pada Jumat, 20 Maret 2026. Organisasi tersebut menggunakan metode hisab hakiki wujudul hilal sebagai dasar penentuan.
Perbedaan ini membuat sebagian umat Muslim di sejumlah daerah merayakan Lebaran pada hari yang berbeda. Ada yang telah merayakannya lebih awal, sementara lainnya menunggu keputusan pemerintah.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa pemerintah menggunakan kriteria imkan rukyat yang disepakati negara-negara anggota MABIMS. Berdasarkan hasil sidang, posisi hilal pada hari sebelumnya belum memenuhi syarat visibilitas.
Ia menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil karena tidak adanya laporan terlihatnya hilal, sehingga 1 Syawal ditetapkan jatuh pada 21 Maret 2026.
Perbedaan penentuan hari raya antara pemerintah dan Muhammadiyah bukanlah hal baru di Indonesia. Perbedaan metode yang digunakan kerap menghasilkan waktu perayaan yang tidak sama.
Meski demikian, pemerintah mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga toleransi dan saling menghormati. Perbedaan ini dinilai sebagai bagian dari dinamika dan kekayaan tradisi keislaman di Indonesia.
Sementara itu, Nahdlatul Ulama menyatakan akan mengikuti keputusan pemerintah setelah melakukan rukyatul hilal di berbagai wilayah.
Dengan adanya perbedaan ini, sebagian masyarakat akan merayakan Idulfitri lebih awal, sementara lainnya mengikuti penetapan resmi pemerintah. Namun demikian, momentum Lebaran tetap diharapkan menjadi ajang mempererat persatuan dan silaturahmi di tengah keberagaman.
