Serangan Thailand Melanggar Piagam PBB dan Hukum Internasional

Menurut Menteri Informasi Neth Pheakra, angkatan bersenjata Thailand telah melakukan agresi militer ilegal terhadap kedaulatan dan integritas wilayah Kamboja selama 15 hari berturut-turut.

Ia mengatakan tindakan ini merupakan pelanggaran serius terhadap Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa, hukum internasional, dan prinsip-prinsip hubungan bertetangga yang baik. Pemerintah Kerajaan Kamboja dengan tegas dan tanpa ragu mengutuk tindakan agresi terhadap wilayah Kamboja ini.

Menteri menambahkan bahwa agresi oleh angkatan bersenjata Thailand tidak hanya menargetkan pasukan Kamboja yang ditempatkan untuk mempertahankan kedaulatan nasional, tetapi juga secara sengaja menyerang warga sipil dan infrastruktur sipil.

Serangan oleh pasukan Thailand yang menyerang telah mengakibatkan kematian 19 warga sipil Kamboja, melukai 79 lainnya, dan memaksa lebih dari 518.651 orang mengungsi dari rumah mereka.

Similar Posts