Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Timothy Ronald dan Kalimasada Terkait Dugaan Penipuan Kripto
Polda Metro Jaya masih mendalami laporan dugaan penipuan trading kripto yang menyeret nama influencer Timothy Ronald dan rekannya, Kalimasada. Kepolisian memastikan akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap keduanya setelah proses klarifikasi awal rampung.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan, penyidik saat ini memprioritaskan pemeriksaan terhadap para pelapor. Hingga kini, terdapat dua laporan polisi yang masuk dengan substansi perkara serupa.
Menurut Budi, setelah keterangan pelapor, saksi, serta alat bukti dikumpulkan dan dianalisis, barulah penyidik akan memanggil pihak terlapor. Jadwal pemeriksaan Timothy Ronald dan Kalimasada masih menunggu kebutuhan serta kesiapan penyidik.
Ia menambahkan, penyelidikan perkara ini dilakukan dengan menyesuaikan ketentuan KUHP dan KUHAP yang baru. Polisi juga masih mengkaji apakah dua laporan tersebut akan digabung atau ditangani secara terpisah, agar penerapan pasal pidana selaras dengan proses hukum di kejaksaan.
Salah satu pelapor, Younger, mengungkapkan kronologi dugaan penipuan yang dialaminya hingga mengalami kerugian miliaran rupiah. Ia mengaku tertarik terjun ke dunia trading kripto setelah melihat gaya hidup mewah Timothy Ronald yang kerap dipamerkan di media sosial.
Younger kemudian bergabung dengan Akademi Kripto, platform edukasi aset kripto yang didirikan Timothy Ronald bersama Kalimasada, dengan membayar biaya keanggotaan puluhan juta rupiah. Ia mengaku dijanjikan potensi keuntungan hingga 300–500 persen dari modal yang ditanamkan.
Namun, alih-alih meraih keuntungan, Younger mengklaim mengalami kerugian hingga Rp 3 miliar. Ia menyebut sempat diberikan materi dan sinyal trading, termasuk pada salah satu aset kripto tertentu, yang diklaim dapat menghasilkan keuntungan besar dalam waktu singkat. Kenyataannya, ia mengaku tidak pernah menarik keuntungan dan modalnya terus terkuras.
Hingga kini, Polda Metro Jaya masih mengumpulkan keterangan dan bukti untuk menentukan langkah hukum selanjutnya dalam kasus dugaan penipuan trading kripto tersebut.
