hokipalace - Pandji Pragiwaksono Dua Kali Dilaporkan ke Polisi Terkait Materi Stand Up Comedy
|

Pandji Pragiwaksono Dua Kali Dilaporkan ke Polisi Terkait Materi Stand Up Comedy

Komika Pandji Pragiwaksono kembali menjadi sorotan publik setelah dua laporan polisi diterima terhadap dirinya terkait materi lawakan yang dinilai kontroversial dan menimbulkan kegaduhan.

Laporan terbaru diajukan ke Polda Metro Jaya pada Kamis, 8 Januari 2026, oleh perwakilan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (AMNU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah (AMM). Pandji dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik, penghasutan, serta penistaan agama melalui materi stand-up comedy dalam acara Mens Rea.

Pelapor Rizki Abdul Rahman Wahid menilai materi tersebut tidak lagi berada dalam koridor hiburan dan justru berpotensi memecah belah masyarakat.

“Materi itu merendahkan, memfitnah, dan cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang publik serta memecah belah bangsa ini,” kata Rizki kepada wartawan, Kamis (8/1/2026).

Menurutnya, narasi yang disampaikan Pandji berpotensi menimbulkan keresahan, khususnya di kalangan anak muda Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah.

“Itu keresahan kami sebagai anak bangsa, anak Nahdliyin, dan juga teman-teman dari Aliansi Muda Muhammadiyah,” ujarnya.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Dalam laporannya, Pandji diduga melanggar UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, khususnya Pasal 300 dan 301, serta Pasal 242 dan 243 KUHP. Pelapor berharap kepolisian segera memanggil Pandji untuk dimintai klarifikasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan adanya laporan tersebut. “Benar, laporan diterima dan dilaporkan dengan Pasal 300 dan 301 KUHP,” singkatnya.

Pernah Dilaporkan Terkait Materi Adat Toraja

Sebelum laporan di Polda Metro Jaya, Pandji juga sempat dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Aliansi Pemuda Toraja pada 3 November 2025. Laporan itu terkait dugaan penghinaan dan ujaran bernuansa SARA terhadap masyarakat Toraja.

Laporan tersebut dipicu oleh materi lawas Pandji yang kembali viral, khususnya jokes mengenai ritual pemakaman adat Rambu Solo’, tradisi sakral masyarakat Toraja. Materi itu disampaikan Pandji dalam video stand up comedy berjudul “Uang VS Pendidikan” yang diunggah di kanal YouTube pribadinya.

Dalam cuplikan video yang beredar, Pandji menyinggung mahalnya biaya pemakaman adat Toraja hingga membuat sebagian warga jatuh miskin dan menyimpan jenazah di rumah. Pernyataan tersebut dinilai menyesatkan dan melecehkan adat setempat.

Ketua Umum Pemuda Toraja Indonesia (PTI), Ayub Manuel, mengecam keras materi tersebut.
“Isi materi komedi Pandji Pragiwaksono melanggar hukum, melanggar adat, serta melanggar norma agama,” ujarnya, Selasa (5/11/2025).

Salah satu pelapor, Ricdwan Abbas Bandaso’, menyatakan materi tersebut telah melukai martabat masyarakat Toraja.
“Kami pemuda Toraja berhak menjaga kehormatan adat dan budaya kami. Apa yang disampaikan tidak sesuai dengan realita,” katanya.

Pemuda Toraja lainnya, Prilki Prakarsa Randan, mendesak kepolisian bertindak tegas. Ia menilai pelecehan terhadap satu adat dan budaya dapat mengancam persatuan bangsa.

Pandji Pernah Sampaikan Permintaan Maaf

Terkait polemik adat Toraja, Pandji sebelumnya telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dan memberikan klarifikasi melalui akun Instagram pribadinya pada 4 November 2025.

Dengan laporan terbaru ini, Pandji Pragiwaksono tercatat telah dua kali dilaporkan ke kepolisian atas materi stand-up comedy yang dibawakannya.

Similar Posts